dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) pada properti terhadap lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah makanya secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti penduduk supaya menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik kepada warga lanjut usia (lansia serta manula) serta menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan yang bisa dibawa melalui tidak sulit, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat agar melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman supaya warga dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai di kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel yang tersedia, karena jumlahnya memang terbatas, ujarnya.
sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus juga melayani perekaman e-ktp pada sejumlah perusahaan swasta selama kudus, melalui laporan angka dan mau memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.