Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono dalam istana negara, jakarta, rabu, agar menyampaikan perkembangan aceh tergolong masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah tersebut.

bapak presiden menanyakan apa persoalan mengenai bendera serta lambang. semua tersebut telah kami jawab persis seperti bagaimana yang telah terjadi komunikasi dalam antara pemerintah aceh serta dpra melalui bagian kemendagri juga dan menkopolhukam lalu, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sementara presiden ditemani wakil presiden boediono. selain itu dan menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung secara tertutup itu berlangsung kurang lebih Salah satu produk.

Informasi Lainnya:

ia menyampaikan mengenai lambang serta bedera aceh, ingin dibahas lebih lanjut untuk membeli solusinya serta agar ternyata masa menyenangkan diri.

untuk ini, kami dan bersepakat untuk berhadapan selama waktu depan serta kita `cooling down` (menenangkan diri) dulu, ujarnya.

menurut dia, ketika ini merupakan saat-saat yang sensitif. untuk tersebut, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan itu akan dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak mesti memberikan komentar pada situ. saudara tahu ini hal yang sensitif. kami mencoba mencari langkah awal mesti disadari saja peristiwa dalam aceh sudah lumayan berlarut, konflik selama aceh sampai 20 tahun tapi bisa kami selesaikan dalam masa 6 bulan. kalau soal ini mengapa tidak mampu, ujarnya.

sementara tersebut, perkembangan pembangunan selama aceh, berdasarkan zaini lebih ada dibicarakan selama kesempatan itu. tergolong selama antaranya mengenai pembangunan rumah sakit.

pembangunan segera bisa dilaksanakan seperti rumah sakit, lima `general hospital` rumah sakit umum) pada aceh dan mencari respons bagus dari presiden, katanya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh menerbitkan qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 perihal lambang dan bendera aceh. qanun itu menuai kontroversi mengenai melalui lambang aceh dan mirip dengan bendera gam.