seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya dalam perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.
korban adalah aiptu haslan (56), masyarakat desa setempat dan bertugas dalam polsek paron. korban tewas pada tujuan kejadian setelah tubuh serta motornya terseret sampai 50 meter daripada titik benturan.
yang tertabrak kereta itu pak polisi. dia naik motor dinas ketika melewati perlintasan kereta api dan tidak banyak palangnya. saat melintas, ia tak menoleh ke kanan dan ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta yang melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya hingga 50 meter, kata penduduk setempat, suradi (43).
menurut dia, sesaat setelah kejadian tabrakan tersebut, masyarakat kurang lebih langsung bekerja menolong namun korban sudah meninggal. tetapi, ka pasundan selalu meluncur melanjutkan perjalanannya.
Informasi Lainnya:
- service pompa air jogja
- Mencari Jasa Cuci Sofa di Jakarta
- Promosi Bisnis Online
- Mencari Jasa Cuci Sofa di Jakarta
sesaat, setelah mendengar suara benturan keras, masyarakat langsung berdatangan agar menyerahkan pertolongan namun korban telah meninggal sebab lukanya dan amat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, ujarnya.
sementara, data pt kai daop vii madiun melaporkan, kasus seluruh perlintasan kereta api dan ada selama wilayah daop vii madiun saat ini mencapai 268 unit. dari angka tersebut, perlintasan kereta api dan sudah dijaga dengan petugas dan mempunyai palang pintu baru sebanyak 64 unit.
sisanya ataupun sebanyak 204 unit baru belum berpalang pintu serta otomatis belum banyak pejaganya daripada pihak pt kereta api. lebih rinci, dari 204 unit perlintasan yang tak berpalang pintu itu, sebanyak 172 pada antaranya merupakan perlintasan kereta api dipercaya ataupun sudah memiliki izin dari pt kai. sedangkan sisanya, yakni 32 unit adalah perlintasan kereta api liar ataupun belum berizin.