juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyatakan sejauh ini kpk belum hendak menetapkan tersangka masih dalam angka korupsi proyek pusat pendidikan, latihan dan sekolah olahraga nasional (p3son) di bukit hambalang, bogor, jawa barat.
hingga kini belum ada penambahan tersangka angka hambalang, papar johan budi dalam gedung kpk jakarta, jumat sore.
menurut johan, kpk tak akan membidik-bidik untuk menentukan tersangka baru, tapi tersangka hendak ditentukan hingga banyak bukti baru yang ditemukan oleh penyidik.
harus banyak bukti yang cukup supaya pengembangan angka ini, kata johan.
jumat ini kpk sudah menggarap proses penyidikan melalui memanggil mantan menteri pemuda dan olahraga adhyaksa dault dibuat saksi tenntang persentasi hambalang melalui tersangka andi mallarangeng (am).
usai pemeriksaan, adhyaksa berpendapat bahwa berdasarkan pertanyaan penyidik, dia menarik kesimpulan kiranya persentasi hambalang kini kian mengerucut serta menguatkan dakwaan terhadap am.
Yang Lain: Mencari Hotel Lengkap - Mencari Daftar Hotel - Mencari Hotel - Mencari Hotel Lengkap
selain am, dua tersangka lain merupakan mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar, selaku pejabat pemangku komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero), teuku menarik mukhamad noor.
ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 perihal perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan serta kedudukan dan mampu membahayakan negara.
pada akhir jabatan adhyaksa dibuat menpora dalam 2009, anggaran pembangunan proyek hambalang dibintangi dengan dpr, artinya anggaran baru belum disetujui.
sampai 2009, izin belum keluar-keluar. di akhir jabatan, kami menitipkan usulan rp125 miliar, dan belum cair karena belum ada sertifikat. tapi kok tiba-tiba membengkak maka rp2,5 triliun, tersebut saya tidak tahu, tutur adhyaksa usai pemeriksaan dalam gedung kpk selama jumat.
hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan kiranya nilai kerugian negara akibat kasus proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.